Penulis
Intisari-Online.com - Seperti acara pada umumnya, susunan acara pada pembacaan teks proklamasi kemerdekaan RI pun telah dipersiapkan sebelumnya.
Diketahui, bahwa peristiwa pembacaan proklamasi ini dilakukan pada 17 Agustus tahun 1945.
Lantas, susunan acara pada pembacaan teks proklamasi?
Mengutip Kompas.com, dalam susunan acara pada pembacaan teks proklamasi, sebelum teks proklamasi dibacakan, Soekarno memberikan pidato pendahuluan singkat kepada masyarakat yang hadir.
Kemudian, pada 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Acara selanjutnya dalam susunan acara pada pembacaan teks proklamasiadalah pengibaran Sang Merah Putih.
S. Soehoed mengambil bendera dari baki yang telah disiapkan dan mengikatkannya pada tali dengan bantuan dari Shodanco Latief Hendraningrat.
Kemudian Bendera Merah Putih dinaikkan secara perlahan.
Baca Juga: Masing-masing Punya Peran yang Berbeda, Ini Tokoh yang Hadir pada Acara Pembacaan Teks Proklamasi
Hadirin yang hadir saat itu secara spontan langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wali Kota Jakarta Soewirjo dan Wakil Wali Kota Jakarta Dr. Moewardi setelah pengibaran bendera selesai.
Pembacaan teks proklamasi telah selesai dilakukan.
Masyarakat sangat antusias untuk menyerbarluaskan berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke berbagai daerah.
Penyebaran berita ini mayoritas dilakukan melalui siaran radio.
Selain itu juga dilakukan melalui pemasangan pamflet, poster serta spanduk.
Baca Juga: Inilah Makna Penting Kemerdekaan Indonesia untuk Kehidupan Generasi Mendatang