Penulis
Intisari-online.com -Proklamasi Indonesia adalah tonggak sejarah yang mencetuskan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proklamasi sendiri terbilang singkat, dengan seluruh kegiatan hanyalah Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan didampingi Moh. Hatta di Jln. Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Jumat 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.
Acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat.
Upacara ditutup dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Baca Juga:Inilah Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Wajib Diketahui Setiap Orang
Meski singkat, makna dari proklamasi sangatlah besar.
Proklamasi adalah puncak perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
Proklamasi memberikan kebebasan bagi bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Proklamasi juga menjadi jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur.
Bagi bangsa Indonesia, sumber hukum pembentukan negara tidak lepas dari proklamasi.
Proklamasi adalah alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.
Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:
Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
Proses pembentukan NKRI melalui beberapa proses yang membutuhkan waktu yang lama.
Faktor yang menentukan pembentukan NKRI adalah:
Keinginan untuk merdeka dan lepas dari penjajahan.
Mempunyai tempat tinggal yang sama yaitu kepulauan Indonesia.
Persamaan nasib karena dijajah bangsa asing.
Tujuan bersama untuk mewujudkan kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan urutan peristiwa sebagai berikut:
Terbentuknya kesadaran bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Tidak ada satupun bangsa di dunia ini yang berhak merebut kemerdekaan menjajah bangsa lain.
Adanya pergerakan untuk melawan penjajah.
Dimulai dari pergerakan yang bersifat tradisional dan kedaerahan berkembang menjadi pergerakan modern dan bersifat nasionalis.
Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan yang ditandai dengan dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Penyusunan alat-alat kelengkapan negara.
Sementara itu berikut empat makna Proklamasi Kemerdekaan RI:
Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik disini