Intisari-online.com - Proklamasi Indonesia adalah tonggak sejarah yang mencetuskan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proklamasi sendiri terbilang singkat, dengan seluruh kegiatan hanyalah Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan didampingi Moh. Hatta di Jln. Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Jumat 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.
Acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat.
Upacara ditutup dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Baca Juga: Inilah Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Wajib Diketahui Setiap Orang
Meski singkat, makna dari proklamasi sangatlah besar.
Proklamasi adalah puncak perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
Proklamasi memberikan kebebasan bagi bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Proklamasi juga menjadi jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur.
KOMENTAR