Find Us On Social Media :

Hari HAM: Perjalanan Panjang Pengakuan Hak Asasi Manusia dari Kebaikan Raja Cyrus yang Membebaskan Para Budak pada 539 SM

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 5 Desember 2021 | 10:41 WIB

(Ilustrasi) Raja Cyrus berkontribusi terhadap perjalanan panjang Hak Asasi Manusia

Di Indonesia sendiri, pengakuan terhadap HAM termaktub di dalam sejumlah peraturan mulai dari Pembukaan, Pasal 27 hingga Pasal 34 UUD 1945, Tap MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

(*)