Find Us On Social Media :

Cegah Penyebaran Varian Covid-19 dari Luar Negeri, Pemerintah Perketat Pintu Masuk dan Pemeriksaan Pendatang Asing

By Fathia Yasmine, Jumat, 5 November 2021 | 16:50 WIB

Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Kamis (4/11/2021)

Intisari-Online.com – Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan munculnya varian baru Covid-19 di Tanah Air bisa disebabkan oleh dua cara, yakni melalui mutasi dan dibawa oleh pelaku perjalanan.

Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah kini memperketat pemeriksaan kesehatan bagi pendatang yang berasal dari luar negeri.

Sejalan dengan hal tersebut, pelaksanaan vaksinasi dan penguatan protokol kesehatan (prokes) juga tetap digencarkan. Keputusan tersebut diungkapkan Nadia dalam Dialog KPCPEN yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (4/11/2021).

“Jadi ada dua langkah antisipasi pemerintah untuk cegah tangkal varian baru ini,” kata Nadia.

Baca Juga: Rudal Rusia Saja Sudah Bikin AS Ketar-ketir, Pakar Menyebut Rudal Hipersonik China Ini Bisa Benar-benar Buat AS Menyerah, Mengapa?

Pada pintu kedatangan, pemerintah mewajibkan para pendatang untuk memiliki vaksin lengkap, minimal 14 hari sebelum keberangkatan, hasil PCR negatif yang diambil maksimum 3x24 jam sebelum keberangkatan, serta karantina 3 hari dengan pemberlakuan entry dan exit test.

Pemerintah juga membatasi warga negara yang bisa masuk ke Indonesia. Adapun negara yang diizinkan masuk merupakan negara level 1 dan 2 dengan tingkat positivity rate di bawah 5 persen.

Sementara di dalam negeri, pemerintah juga terus mendorong percepatan vaksinasi, terutama pada kelompok rentan. Cakupan vaksinasi, kata Nadia, sebanyak 200 juta dosis vaksin telah disuntikkan kepada masyarakat dengan cakupan 57 persen dari sasaran vaksinasi.

Namun, ia menilai jika angka tersebut belum cukup untuk menahan penyebaran virus, terutama bila ada varian baru.

Baca Juga: Dulunya Jadi Pusat Pembelajaran Tertua di Mesir, Daerah Kumuh Ini 'Sembunyikan' Patung Raksasa Firaun Termahsyur Mesir Kuno Ramses II

Oleh sebab itu, ia berharap agar masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya mengikuti vaksinasi, di samping adanya upaya pemerintah untuk memberikan edukasi dan literasi vaksin kepada masyarakat.

“Upaya pengendalian pandemi butuh kepatuhan, dukungan, kesadaran masyarakat. Kebijakan gas dan rem, yaitu membuka dan mengetatkan peraturan diberlakukan di banyak negara, tidak hanya di Indonesia. Jadi upaya-upayanya memang harus dilakukan bersama,” ujar Nadia.