Intisari-Online.com - Sebuah keputusan oleh pengadilan Israel yang mengizinkan umat Yahudi berdoa di Masjid Al-Aqsa memicu kemarahan Palestina.
Keputusan tersebut memicu ketakutan Palestina atas pengambilalihan situs paling suci di Yerusalem.
Dikutip dari Al Jazeera, warga Palestina pada Kamis (7/10/2021) mengecam keputusan Pengadilan Magistrat Israel untuk tidak menganggap doa oleh jamaah Yahudi sebagai "tindakan kriminal" jika tetap diam.
Hal tersebut membalikkan kesepakatan lama, di mana umat Islam beribadah di Al-Aqsa sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di dekatnya.
Keputusan pengadilan datang setelah seorang pemukim Israel, Rabi Aryeh Lippo, datang ke pengadilan untuk meminta pencabutan larangan sementara memasuki Al-Aqsa.
Perintah itu dijatuhkan oleh polisi Israel setelah dia melakukan salat di kompleks itu.
Perdana Menteri Palestina, Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika Serikat memenuhi janjinya untuk mempertahankan status quo kompleks tersebut.
Negara-negara Arab juga diminta mendukung solidaritas dengan Palestina.