Find Us On Social Media :

Sumpah Pemuda: Ini Syair Lengkap 'Indonesia Raya' Tiga Stanza, Ada Aturan dalam Menyanyikannya Juga, Tidak Sembarangan!

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 20 Oktober 2021 | 07:45 WIB

Sumpah Pemuda

Intisari-Online.com - Peringatan Sumpah Pemuda juga identik dengan lagu "Indonesia Raya".

Sebab, untuk pertama kali, lagu yang kemudian menjadi lagu kebangsaan RI itu diperdengarkan di Kongres Pemuda ke-2, 28 Oktober 1928.

 

Tentu saja, lagu Indonesia Raya tiga stanza tidak serta merta muncul.

W.R. Soepratman, sang pencipta lagu kebangsaan tersebut memang menulisnya dalam tiga stanza.

Baca Juga: Tokoh Sumpah Pemuda: Siang Malam Mempersiapkan Lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman Dibelit Kemiskinan di Masa Tua, Ini Isi Pesan Terakhirnya

Aturan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Sebagai sebuah lagu kebangsaan yang wajib dihormati, lagu Indonesia Raya memiliki aturan tersendiri jika akan dinyanyikan.

Bukan sekadar aturan, ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

Khusus mengenai ketentuan teknis menyanyikan lagu Indonesia Raya, diatur pada BAB V Pasal 60, yang berbunyi:

Baca Juga: Bunyi Sumpah Pemuda 1928 yang Asli Timbulkan Perdebatan karena Menggunakan Bahasa Melayu, Bagian Inilah yang Kemudian Diubah