Penulis
Intisari-Online.com – Pemerintah membuka kembali Pulau Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman). Dilansir dari pernyataan resmi, Kamis (14/10/2021), pemerintah beralasan jika penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air mulai terkendali.
Adapun kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali. Mengingat sektor pariwisata merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat setempat.
Meski demikian, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung menyatakan para wisman akan diperbolehkan berwisata asalkan menaati peraturan yang berlaku.
Aturan tersebut diantaranya yakni penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, aturan status vaksinasi, dan ketentuan karantina.
Guna menekan angka penularan, Henky mengaku, 99 persen masyarakat Bali telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sementara untuk vaksin kedua, persentase penerima sudah mencapai kisaran 90 persen.
“Bali sudah siap menerima wisman kembali dengan prosedur yang telah dibangun bersama pemerintah pusat dan daerah,” kata Henky.
Terkait dengan standarisasi di lokasi wisata, ia mengungkapkan bahwa setiap lokasi wisata maupun hotel akan menerapkan standar CHSE.
Sebagai informasi, CHSE merupakan singkatan dari Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environmental Sustainability atau Kelestarian Lingkungan.
Dengan standarisasi tersebut, Henky optimistis jika perekonomian Bali dapat kembali bangkit, tanpa khawatir akan paparan virus Covid-19.
“Sertifikasi CHSE ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja. Bekerja di tempat yang sehat, dikunjungi orang-orang yang sehat, berwisata di tempat-tempat yang sehat. Ini adalah narasi baru pola kehidupan ke depannya,” tutur Henky.
Dukungan pemerintah daerah
Senada dengan Henky, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan bahwa pembukaan kembali pariwisata Bali menyita banyak perhatian dan persiapan.
Pria yang akrab dipanggil Cok Ace tersebut pun menyatakan jika pihaknya telah mempersiapkan 35 hotel karantina dan 55 hotel lain yang mengajukan diri.
Nantinya, seluruh hotel tersebut tidak hanya menerapkan standar CHSE, tapi juga membuat akses terpisah antara tamu reguler dan tamu karantina. Tidak lupa, Cok Ace juga menggandeng rumah sakit di dekat area hotel sebagai mitra.
“Kita berharap dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi Wisman yang sudah menyelesaikan karantina 5 hari,” paparnya.
Di samping menerapkan standar kesehatan dan prokes ketat, pemerintah Bali juga akan memaksimalkan peran PeduliLindungi. Menurutnya, pengunjung dapat melihat di mana zona aman dan zona yang membutuhkan kehati-hatian.
Meski demikian, ia meyakinkan jika hampir sebagian besar wilayah Bali berada dalam kondisi aman. Sebelumnya, zona hijau atau aman untuk turis hanya berlokasi di Ubud, Nusa Dua, dan Sanur.
Melalui kebijakan ini, Cok Ace berharap, masyarakat, wisatawan lokal, maupun wisman dapat terus menerapkan prokes ketat dan menjunjung tinggi standar CHSE bagi para pemilik usaha. Dengan demikian, kasus positif di Bali pun bisa ditekan.
Bila setiap pribadi sadar, pasti akan meningkatkan upaya proteksi kesehatan,” tegasnya.