Penulis
Intisari-Online.com - Ada dua negara yang paling dikenal menjajah Indonesia.
Mereka adalah Belanda dan Jepang.
Dua negara itu menjajah Indonesia dalam periode yang berdekatan.
Saat Jepang masuk ke Indonesia, nama Indonesia saat itu masih Hindia Belanda.
Penjajahan Jepang dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada 17 Agustus 1945, seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta.
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia 2, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi.
Di saat yang sama, Jepang memulai penaklukan hampir seluruh wilayah Asia Tenggara pada Juni 1941.
Pada bulan yang sama, pasukan Jepang masuk dan membantu faksi dari Sumatera untuk melawan Belanda.
Pada akhirnya pasukan Belanda kalah dari pasukan Jepang dan berakhirlah penjajahan Belanda atas Indonesia pada Maret 1942.
Jepang lantas memulai menjajah Indonesia. Dan penjajahan itu tak tak kalah beringas dibanding Belanda.
Mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahan tanpa alasan, hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya.
Pada saat itu, Jepang menargetkan orang Belanda dan campuran orang Indonesia-Belanda.
Namun penjajahan Jepang hanya berlangsung selama 3,5 tahun lamanya, pada tahun 1945 Jepang kalah dalam Perang Dunia 2.
Kekalahan itu mewajibkan Jepang untuk membayar kompensasi kepada negara-negara yang pernah mereka jajah.
Tak terkecuali Indonesia.
Walau hanya menjajah selama 3,5 tahun Jepang membayar Indonesia dengan nilai fantastis.
Tuntutan ganti rugi itu sendirimerupakan konsekuensi dari kerugian selama perang atau yang lazim disebut pampasan perang.
Pampasan perang itu diprakarsai oleh Amerika Serikat (AS) yang memenangkan Perang Dunia 2.
Indonesia termasuk negara yang diundang dalam kesepakatan ganti rugi itu.
Pampasan perang antara Indonesia dan Jepang dikenal dengan nama Perjanjian San Francisco.
Kesepakatan pampasan perang Indonesia dengan Jepang ditandatangani pada 20 Januari 1958.
Awalnya pemerintah Indonesia meminta 17 miliar US Dollar. Namun Jepang menawarnya.
Dan disepakatilah sebesar 223.080 juta Dollar AS yang diangsur dalam waktu 20 tahun.
Ini ditambah dengan penghapusan utang dagang Indonesia pada Jepang sejumlah 117.000.000 Dollar AS.
Jika Jepang mau membayar ganti rugi atas penjajahan seumur jagung, bagaimana dengan Belanda yang menjajah Indonesia selama 3,5 abad lamanya?
Berdasarkan kesepakatan ini pula, meski sama-sama menjajah Indonesia, Belandatak dituntut untuk membayar kerugian perang ke Indonesia.
Ironisnya, justru Indonesia-lah yang harus membayar ganti rugi dan uangnya digunakan untuk membangun Negeri Belanda.