Kapan PPKI Dibentuk dan Siapa Ketuanya? Begini Sejarah Lengkap PPKI

Mentari DP

Penulis

Kapan PPKI dibentuk?

Intisari-Online.com - Kapan PPKI dibentuk?

Sesuai namanya,Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI menjadi awal mula persiapan kemerdekaan Indonesia.

Tapi soal kapan PPKI dibentuk semuanya terjadi setelah BPUPKI dibubarkan.

Baca Juga: Ini PeranAnggota PPKI dalam Kemerdekaan Indonesia, Sangat Vital!

Resminya BPUPKI dibubarkanpada tanggal 7 Agustus 1945. Pembubaran ini dilakukan karenaBPUPKItelah menyelesaikan tugasnya.

Tepat di hari yang sama, PPKI pun dibentuk.

Dan sama seperti BPUPKI, PPKI juga dibentuk oleh Jepang sebagai persiapaan kemerdekaan Indonesia.

Nama Jepang dari PPKI adalahDokuritsu Junbi Inkai.

PPKI sendiri berhasil dibentuk atas izin marsekal Jepang Hisaichi Terauchi.

Baca Juga: Para Pemuda Juga Berpartisipasi, Begini Hasil Sidang Ketiga PPKI

Setelah terbentuk, organisasi ini langsungmempersiapkan segala sesuatu untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Selain bertujuan untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia, PPKI juga memilikibeberapa tugas dan misi yang harus dilakukan untuk melangsungkan rencana kemerdekaan.

Bisa dibilang PPKI memberi andil yang sangat besar bagi kemerdekaan Indonesia.

Jika tidak ada PPKI, mungkin sajarencana kemerdekaan Indonesia akan didapat dalam waktu yang lebih lama.

Anggota PPKI

Total anggota PPKI adalah 21 orang. Baru ditambah 6 lagi tanpa sepengathuan Jepang.

Uniknya semua anggota PPKI adalah tokoh nasional yang berasal dari seluruh Indonesia.

Terdiri dari12 orang merupakan perwakilan dari Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang Nusa Tenggara, 2 orang dari Maluku, dan 2 orang perwakilan dari golongan Tionghoa.

Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan Wakil Ketua PPKI adalahDrs. Moh. Hatta.

Baca Juga: Begadang Sampai Jam 3 Pagi, Seperti Ini Hasil Sidang Kedua PPKI

Tugas PPKI

Tugas PPKI yang paling utama memanglahberkaitan dengan rencana kemerdekaan Indonesia.

Termasukpenetapan waktu dan tempat pembacaan teks proklamasi, persiapan anggota, hingga menyusun struktur negara.

Selain itu, ada beberapa tugas PPKI lainnya, di antaranya

- Membuat, menyusun, dan mengesahkan Undang-Undang Dasar

- Memilih dan mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moch. Hatta sebagai Wkil Presiden.

Dan masih banyak lagi tugas PPKI yang disampaikan dalam 3 sidang resmi PPKI.

Baca Juga: Sempat Tertunda Karena Peristiwa Rengasdengklok, Ini Hasil Sidang Pertama PPKI

Artikel Terkait