3. Bangsa Indonesia telah resmi merdeka dan memiliki kedudukan yang setara dengan negara lainnya
Proklamasi dikumandangkan untuk menyatakan jika Indonesia resmi merdeka dari tangan penjajahan.
Lewat proklamasi, Indonesia juga menyatakan jika kedudukan negaranya sudah setara dengan negara lainnya yang sudah merdeka.
Posisi negara Indonesia sudah tidak bisa dipandang sebelah mata lagi atau bahkan dikuasai oleh negara lainnya karena status Indonesia sudah merdeka.
4. Proklamasi berarti Indonesia siap hidup sebagai NKRI
Proklamasi berarti Indonesia hidup sebagai negara kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Indonesia tetap dalam satu kesatuan yang utuh walaupun berasal dari beragam suku, agama, bahasa dan daerah.
Adanya proklamasi juga membuat Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas negaranya, mulai dari penyusunan peraturan, penataan kehidupan ekonomi, dan lain sebagainya yang tidak bisa dikendalikan oleh bangsa asing atau penjajah.