Ditolak Mentah-mentah Negara Lain, Wanita yang Terkait ISIS Ini Justru Bakal Kembali Diterima Selandia Baru , Mengapa?

Tatik Ariyani

Penulis

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern

Intisari-Online.com -Banyak negara menolak warganya yang ingin kembali setelah mereka terkait dengan kelompok teroris.

Namun, Selandia Baru melakukan hal yang berbeda.

Selandia Baru mengumumkan akan menerima kembali seorang wanita yang terkait dengan kelompok ISIL (ISIS) dan dua anaknya yang masih kecil.

Hal itu terjadi setelah Australia mencabut kewarganegaraan ganda mereka tahun lalu.

Baca Juga: Pantas Anggota ISIS Langsung Menggigil Ketakutan Saat Pasukan Gurkha Datang Bersenjatakan Pisau, Rupanya Ini Kehebatan Sang Pasukan Terganas di Muka Bumi

Suhayra Aden diidentifikasi sebagai wanita kelahiran Selandia Baru.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison, mencabut kewarganegaraan Aden tahun lalu.

Saat itu dia mengatakan “teroris yang berperang dengan organisasi terorisme” kehilangan hak kewarganegaraan mereka.

Aden pindah ke Australia saat berusia enam tahun dan tumbuh di sana.

Baca Juga: Sudah Diredam di Irak, ISIS Malah Kembali Menampakkan Batang Hidungnya Pamer Video Eksekusi, dan Berniat Usik Negara yang Hampir Tidak Pernah Disentuhnya Ini

Namun pada 2014, Aden diketahui pergi ke Suriah.

Aden dan anak-anaknya berada di tahanan imigrasi Turki setelah ditangkap awal tahun ini.

Mereka mencoba memasuki negara itu dari Suriah.

Pihak berwenang Turki meminta agar Selandia Baru memulangkan keluarga tersebut.

Pihak berwenang Turki mengatakan bahwa wanita itu adalah anggota ISIS dan menjadi subyek “blue notice” Interpol.

“Blue notice” dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatan.

Melansir Reuters, Perdana Menteri Selandia Barudalam sebuah pernyataan setelah rapat kabinet di Wellington pada Senin (26/7/2021) mengatakan, “Selandia Baru tidak mengambil langkah ini dengan mudah. Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional kami, serta merinci kasus khusus ini, termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat."

Ardern mengatakan, pembatalan kewarganegaraan wanita berusia 26 tahun itu akan membuat keluarga tersebut tidak memiliki kewarganegaraan.

Baca Juga: Beginilah Tutorial Bikin Bantal Rumah Senyaman dan Seempuk Bantal Hotel, Triknya Sederhana Banget Menyesal Baru Tahu Sekarang

“Mereka bukan tanggung jawab Turki, dan dengan Australia menolak menerima keluarga itu, maka mereka menjadi milik kita (Selandia Baru),” terangnya.

Ardern sebelumnya mengkritik Canberra karena "melepaskan tanggung jawab" dalam kasus tersebut.

Dia pun mengeklaim mengambil langkah "sangat hati-hati" untuk meminimalkan risiko apa pun bagi warga Selandia Baru.

Rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang keluarga tersebut tidak akan dipublikasikan karena alasan keamanan.

“Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai berhubungan dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan polisi,” kata Ardern.

Artikel Terkait