Find Us On Social Media :

Sering Bikin Warganet Bertanya-tanya, Apa Sebenarnya yang Bikin Artis Terjerat Kasus Narkoba Lolos dari Hukuman Penjara dan Justru Direhabilitasi?

By Ade S, Jumat, 9 Juli 2021 | 07:30 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Intisari-Online.com - Penangkapan Ramadhania Bakrie alias Nia Ramadhani oleh kepolisian atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, Rabu (7/7/2021) menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Setidaknya hal tersebut bisa dilihat di Google Trends di mana pencarian dengan kata kunci "Nia Ramadhani" mencapai lebih dari 1 juta kali pada Kamis (8/7/2021) sore.

Begitu pula dengan media sosial Twitter di mana frasa "Nia Ramadhani" sempat memuncaki trending topic jagat Twitter Indonesia.

Kabar penangkapan tersebut juga semakin ramai diperbincangkan setelah diketahui bahwa selain Nia, suaminya Ardi Bakrie dan sopir mereka yang berinisial ZN juga turut diamankan.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Terciduk Polisi Mengkonsumsi Narkoba, Terkuak Ini Alasan Mengapa Artis Doyan Konsumsi Narkoba

Ketiganya, seperti keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah dijadikan tersangka.

Mereka terjerat ancaman Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Yusri Yunus seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Merujuk pada pasal tersebut, maka ancaman hukuman yang diberlakukan kepada Nia, Ardi dan ZN adalah hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Suaminya Ardie Bakrie Terciduk Konsumsi Sabu, Rupanya Ini Alasan Mengapa Artis Sereing Tertangkap Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu