Intisari-Online.com - AS sejauh ini menjadi negara pemasok bantuan militer terbesar ke Israel.
Dilansir dari Al Jazeera, mereka memberikan Israel total Rp 55 triliun pada 2020 sebagai bagian dari kesepakatan selama periode 10 tahun yang ditandatangani Barack Obama pada 2016.
Sebelumnya, Israel juga menerima bantuan ekonomi AS yang substansial bersama dengan pasokan militer.
Ketika Israel semakin kaya, bantuan ekonomi, yang dimulai pada tahun 1951, telah dihapus dan hampir dihilangkan pada tahun 2007.
AS memberlakukan persyaratan tentang pemberian bantuan, khususnya bantuan militer.
Misalnya, Hukum Leahy melarang ekspor barang-barang pertahanan AS ke unit-unit militer yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Namun, tidak ada unit Israel yang dihukum berdasarkan undang-undang ini.
Demikian pula, bantuan ekonomi AS untuk lembaga-lembaga Israel seperti universitas secara historis diperlukan untuk digunakan di perbatasan Israel pra-1967.