Penulis
Intisari-online.com - Belakangan situasi antara Inggris dan Rusia cukup memanas, setelah Rusia lepaskan tembakan dari pesawat Si-24M, dan menjatuhkan bom.
Tujuan Rusia memang untuk memperingatkan kapal perusak Inggris, namun caranya dinilai sangat berani karena bisa memicu konflik.
Kementerian Pertahanan Rusia, mengatakan bahwa Armada Laut Hitam bersama dengan penjaga perbatasan berupaya mencegah pelanggaran perbatasan.
Menurut 24h.com.vn, Kamis (24/6/21) Kapal perusak Inggris, dianggap melanggar kedaulatan Rusia di Cape Fiolent.
Menurut layanan pers Armada Laut Hitam, kapal perusak Inggris memasuki perairan Rusia di kedalaman 3 km ke laut teritorial dekat tanjung Fiolent di Semenanjung Krimea.
Kapal perusak Inggris, D36 Defender memasuki perairan Rusia pada pukul 11:52.
Meski diperingatkan tentang penggunaan senjata jika terjadi pelanggaran perbatasan, awak kapal Inggris malah nekat nyelonong.
Mereka juga mengabaikan peringatan dan permintaan Rusia untuk meninggalkan perairan Rusia.
Pada pukul 12:06 dan 12:08, kapal patroli perbatasan Rusia melepaskan tembakan peringatan.
Sembilan menit kemudian, pembom depan Su-24M Rusia melakukan pemboman peringatan, menjatuhkan empat bom OFAB-250 ke arah kapal perusak.
Pukul 12:23, kapal perusak Inggris D36 Defender meninggalkan perairan teritorial Rusia.
Kementerian Pertahanan Rusia telah memanggil atase militer Inggris untuk memberikan penjelasan atas insiden tersebut, yang belum dirinci.
Fregat D36 Defender dari Royal Navy adalah bagian dari kelompok pengawal kapal induk Ratu Elizabeth.
D36 Defende bersama dengan fregat pertahanan udara F805 Evertsen Angkatan Laut Belanda memasuki Laut Hitam pada 14 Juni.
Bertujuan untuk mengimplementasikan deklarasi NATO tentang "memastikan kebebasan navigasi".
Pada konferensi tentang keamanan internasional di Moskow, Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Rusia Valery Gerasimov, mengatakan bahwa kapal-kapal NATO, secara teratur mengatur kegiatan provokatif di perairan Laut Hitam dan Baltik.
Valery Gerasimov menekankan bahwa ini dapat menyebabkan insiden dan tidak membantu mengurangi ketegangan di bidang militer.
Konvensi Montreux yang ditandatangani pada tahun 1936 membatasi masa tinggal kapal perang negara-negara non-Laut Hitam di Laut Hitam untuk jangka waktu tiga minggu.
Dokumen tersebut juga menetapkan bahwa maksimal 9 kapal dengan tonase kotor tidak lebih dari 30.000 ton dapat beroperasi secara bersamaan di perairan berdasarkan perjanjian.