Intisari-Online.com - Kapal perang Iran dilaporkan memasuki Samudra Atlantik. Hal itu langsung dikonfirmasi militer Iran.
Lalu laporan media yang menunjukkan bahwa kapal-kapal itu membawa senjata untuk Venezuela.
Namun Teheran tidak merinci misi mereka atau mengomentari laporan media itu.
Lalu apakah Amerika Serikat (AS) bertindak? Mengingat kedua negara bermusuhan dan Iran mendekat wilayah kekuasaan AS?
Dilansir dari sputniknews.com pada Sabtu (12/6/2021), meskipun ada sanksi untuk melarang perdagangan senjata dengan Venezuela, AS tidak memiliki hak hukum untuk bertindak.
Artinya AS tidak bole menyenntuh dua kapal perang Iran yang dilaporkan menuju Caracas.
Hal itu disampaikan jurnal Amerika Foreign Policy (FP) telah menyatakan dalam sebuah analisis.
FP menekankan bahwa, di bawah hukum internasional yang ada (diakui oleh AS), Washington tidak memiliki pilihan hukum untuk melakukan apa pun terhadap kapal-kapal Iran.