Find Us On Social Media :

Delapan Daerah di Jawa Tengah Ini Berstatus Zona Merah Covid-19 Hingga Sekolah Tatap Muka Ditangguhkan, Hati-hati Jangan Sampai Daerah Lain Alami Seperti Ini

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 8 Juni 2021 | 08:00 WIB

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan delapan daerah di Jawa Tengah berstatus zona merah.

Intisari-Online.com – Rencana sekolah tatap muka akhirnya ditangguhkan karena 8 daerah di Jawa Tengah ini berstatus zona merah Covid-19.

Hati-hati, jangan sampai daerah lain, tidak hanya di Jawa Tengah, mengalami hal seperti itu.

Disebut berstatus zona merah karena 8 daerah tersebut memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Tiga daerah sebelumnya sudah menyandang status zona merah, yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Sragen.

Baca Juga: Tambah Lagi Status Zona Merah Covid-19 di 7 Provinsi, Karena Libur Lebaran?

Namun kini delapan daerah disebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.

"Maka Brebes itu sudah nularin Kabupaten Tegal, terus kemudian yang Kudus ternyata merembet juga. Yang Kudus ini merembetnya satu kelompok, jadi tampaknya kok terkonfirmasi ya, Jepara, Pati Demak, Grobogan, sampai ke Sragen," kata Ganjar di kantornya, Senin (7/6/2021), seperti dikutip dari kompas.com

Setiap daerah yang berdekatan dengan zona merah diminta oleh Ganjar untuk siap siaga mengantisipasi terjadinya kasus Covid-19 yang terus bergerak mengalami peningkatan.

"Artinya Rembang, Blora siap-siap. Kota Semarang, Boyolali siap-siap sampai nanti Solo, Karanganyar," ujar Ganjar.

Baca Juga: Mayoritas Pasien Sampai Meninggal, Pantas Saja Kasus Virus Corona Melonjak di Bangkalan, Intip Saja Perilaku Seenaknya Warga di Sana, Dokter: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-apa