Saat ini, hanya 46% dari responden yang ingin bekerja di luar negeri.
Faktanya, tren penurunan memang terus terjadi beberapa tahun belakangan.
Hal ini bisa dilihat dari hasil survey serupa yang digelar pada 2014 lalu, hanya menunjukkan minat sebesar 76%.
Sedangkan jajak pendapat pada tahun 2018 hanya menunjukkan minat di angka 51%.
Ramesh Rajandran, Chief Marketing Officer, SEEK Asia yang hadir sebagai salah satu pembicara mengatakan perubahan ini disebabkan ketidakpastian yang terjadi akibat pandemi saat ini.
"Kebijakan larangan bepergian yang belum pasti kapan berakhir, kekhawatiran tidak mudah untuk bisa kembali pulang dan kecemasan lainnya menjadi faktor utamanya," terangnya.
Di sisi lain, perubahan ini bisa berdampak positif pada dunia kerja dan perekonomian dalam negeri.
Tenaga kerja potensial yang bertahan di negeri sendiri tentunya bisa meningkatkan perekonomian dalam negeri.