Menurut Husin hal ini juga bagian dari upaya meredam gejolak masyarakat, yang meletup karena ulah Jozeph.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.
Husin melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dicantumkan dalam laporan itu, dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian dengan Pasal 454 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, kemudian 156a KUHP.
Disinggung di awal video itu tentang puasa umat Islam.
Disebutkan oleh Jozeph jika umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.
"Tema kita hari ini puasa lalim Islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya.
Masyarakat Indonesia yang sedang melakukan ibadah puasa pun ia bahas, demikian pula dengan muslim yang ada di Eropa.
Baca Juga: Dilakukan pada Bulan Puasa, Serbuan Militer Mesir Operation Badr Sempat Bikin Israel Kocar-kacir