Penulis
Intisari-Online.com - Ada banyak negara yang menentang klaim China atas Laut China Selatan.
Salah satunya adalah Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia sendiri sebenarnya tak mau ikut campur. Karena memang Indonesia punya haknya sendiri terkait wilayah perairan terkaya di dunia itu.
Namun kini, sepertinya mulai berubah.
Di manaAS,Jepang, dan Indonesia telah meningkatkan tekanan terhadap China atas aktivitasnya di Laut China Selatan.
Hal itumenyusul perselisihan berkelanjutan dengan Filipina terkait sengketa terumbu karangpadaMinggu lalu.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sendiri mengatakan bahwa AS akan mendukung Filipina untuk menghadapi milis China di Whitsun Reef di Kepulauan Spratly.
"Kami akan selalu mendukung sekutu kami dan membela tatanan internasional berbasis aturan," tulis Blinken dalam akun Twitternya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Jepang dan Indonesia telah sepakat.
Di mana kedua negara mengirim pesan bahwa mereka sangat menentang tindakan apa pun oleh China yang dapat meningkatkan ketegangan di perairanyang disengketakan itu.
Menurut Nobuo Kishi dari Jepang,kesepakatan itu akan mencakup peningkatan kerja sama pertahanan mereka dan latihan bersama di Laut Cina Selatan.
Diketahui ketegangan meningkat ketikalebih dari 200 kapal penangkap ikan China yang diyakini diawaki oleh milisi telah berlabuh di wilayah ZEE Filipina sejak 7 Maret 2021.
China sendiritelah membantah keberadaan milisi maritim, tetapi menyakini bahwa terumbu karang itu juga milik mereka.
Selain China dan Filipina, terumbu itu juga diklaim oleh Vietnam, yang menyebutnya Da Ba Dau.
Hanoi juga mengatakan kapal-kapal China itu melanggar kedaulatannya.
Tapi sesuai pengadilan internasional di Den Haag pada tahun 2016, hukum internasional mendukung klaim Filipina atas terumbu karang tersebut.
Di mana itu masuk dalam bagian dari zona ekonomi eksklusifnya, sebagaimana ditentukan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut.
Namun, keputusan itu ditolak oleh China, yang mengklaim lebih dari 90 persen Laut China Selatan yang disengketakan.
Sama dengan Indonesia,Jepang sendiri tidak memiliki klaim di Laut China Selatan.
Tapi Tokyo telah berada dalam perselisihan serupa dengan Beijing di Laut China Timur.
Jepang juga telah menyuarakan keprihatinan atas undang-undang baru yang memberi otoritas penjaga pantai China untuk menembaki kapal yang asing yang lewat. Termasuk kapal Jepang.