Intisari-Online.com - Kapal perusak kelas Arleigh Burke, USS John Finn, berlayar melalui selat Taiwan pada hari Rabu (10/3/2021), sesuai dengan hukum internasional.
Kemunculan kapal itu terjadi ketika Amerika Serikat (AS) dan China merencanakan pembicaraan tingkat senior minggu depan di Alaska.
Tujuannya guna membahas ketegangan di kawasan Laut China Selatan.
Namun Beijing menyatakan kehadiran kapal di wilayah tersebut sebagai provokasi yang mengganggu stabilitas.
"Tindakan kapal AS benar-benar salah," kata Kolonel Senior Zhang Chunhui dari Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China.
“Tindakan semacam itu tidak hanya mengganggu situasi regional, tetapi juga membahayakan stabilitas di Selat Taiwan, yang dengan tegas kami lawan.”
Hanya saja sekali lagi, AS menyatakan bahwa tindakan nyelonong mereka itu bukanlah tindakan ilegal.
Armada Ketujuh AS mengatakan bahwa kapal fregat itu adalah bagian dari Theodore Roosevelt Carrier Strike Group dan bertindak di wilayah operasi armada.