Penulis
Intisari-Online.com - Ketika China mengklaim wilayah Laut China Selatan sebagai milik mereka, negara itu tidak main-main.
Bahkan China menyatakan akan menerjunkan pasukan militernya jika ada negara yang berani lawan.
Termasuk Amerika Serikat (AS) sekalipun.
Dan sepertinya China benar-benar menempati ucapannya.
Dilansir dari kontan.co.id pada Sabtu (6/2/2021), militer China memberi peringatan kepada kapal perang Amerika Serikat (AS).
Hal ini karena kapal perang AS berani berlayar di perairan dekat dengan Kepulauan Paracel di Laut China Selatan yang disengketakan.
"Pada 5 Februari, kapal perusak berpeluru kendali AS USS John S. McCain masuk tanpa izin ke perairan yang berdekatan dengan Kepulauan Xisha China tanpa izin Pemerintah China," kata Kolonel Senior Tian Junli, juru bicara Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China.
"Kami juga telah memperingatkan mereka,” ujarnya dalam pernyataan tertulis Jumat (5/1/2021) di situs Kementerian Pertahanan China.
Kepulauan Paracel, yang China sebut Kepulauan Xisha, diklaim Beijing sebagai wilayahnya.
Vietnam juga mengklaim Kepulauan Paracel merupakan wilayah mereka.
Menurut Tian, langkah AS tersebut adalah pengulangan dari trik lamanya untuk memanipulasi situasi dengan cara yang beragam, yang telah secara serius melanggar kedaulatan dan keamanan China.
"Sangat merusak perdamaian dan stabilitas regional, dan dengan sengaja mengganggu suasana damai yang nyaman, persahabatan, dan kerjasama di Laut Cina Selatan," tegas dia.
Menantang klaim China
Tian juga menekankan, China memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas pulau-pulau di Laut China Selatan dan perairan yang berdekatan.
"Dan, pasukan Komando Teater Selatan PLA akan selalu waspada, dengan tegas menjalankan tugas dan misi mereka untuk menjaga kedaulatan China dan keamanan serta melindungi perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan," imbuhnya.
Armada Ketujuh Angkatan Laut AS menyatakan, kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS John S. McCain menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel sesuai dengan hukum internasional.
"Operasi kebebasan navigasi ini menjunjung tinggi hak, kebebasan, dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS di laman resminya, Jumat (5/2/2021).
"Dengan menantang pembatasan yang melanggar hukum pada jalur tidak berdosayang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam, juga dengan menantang klaim China atas garis pangkal lurus menutupi Kepulauan Paracel," imbuh mereka.
(kontan.co.id)