Penulis
Intisari-Online.com – Setelah memutuskan menanggalkan gelar kebangsawanannya, Pangeran Harry dan Meghan Markle bahkan merayakan Natal mereka di rumah mereka di California, AS.
Ya, mereka tidak lagi merayakan Natal bersama keluarga Kerajaan Inggris yang biasanya merayakan bersama-sama Sandringham Estate.
Sepertinya keluarga kecil Pangeran Harry sudah mendapatkan kedamaian yang mereka inginkan dengan tidak lagi bersama keluarga kerajaan.
Namun, ada yang istimewa yang dilakukan Meghan Markle terhadap Putri Diana, mendiang ibu dari Pangeran Harry.
Meghan Markle kembali menjadi perbincangan lantaran diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.
Kali ini yang dilakukan Meghan adalah menghapus nama depannya di akta kelahiran putra semata wayangnya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Istri Pangeran Harry itu menghapus nama "Rachel Meghan" dan menggantinya dengan gelar kerajaan.
Di akte kelahiran Archie, nama Meghan kini tertulis "Yang Mulia Duchess of Sussex."
Menurut para ahli, ini adalah cara untuk menghormati mendiang Putri Diana yang juga menggunakan nama "Yang Mulia Putri Wales" pada akta kelahiran anak-anaknya.
Penulis dan dan ahli kerajaan Lady Collin Campbell melihat pergantian nama tersebut merupakan langkah luar biasa.
"Ini luar biasa dan memancing segala jenis pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," katanya kepada Express seperti dikutip The News.
Pakar kerajaan Ingrid Seward juga memberikan pendapatnya terkait langkah yang diambil Meghan.
"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi menghapus nama depan itu luar biasa," kata Seward.
"Mungkin ini adalah tanda lain bahwa Meghan dan Harry sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton," tambahnya.
Sekadar informasi, Archie lahir pada 6 Mei 2019. Awalnya di akta kelahiran tertulis nama ibunya adalah 'Rachel Meghan'.
Menurut The Sun, sebulan setelah Archie lahir, tepatnya pada 5 Juni 2019, kedua orangtuanya mengganti nama di akta kelahiran.
Bukan hanya nama Meghan yang diganti. Nama Pangeran Harry di akta kelahiran Archie diubah menjadi "Yang Mulia Pangeran Henry Charles David Duke of Sussex". (Maria Adeline Tiara Putri)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari