Penulis
Intisari-Online.com - Setelah kurang lebih 38 tahun bergabung, pada tahun 1985 Selandia Baru keluar dari Pakta ANZUZ, apa alasannya?
Selama berlangsungnya Perang Dingin, terbentuk berbagai pakta pertahanan, baik di pihak Amerika Serikat maupun Uni Soviet.
Pakta ANZUZ merupakan salah satu pakta pertahanan yang dibentuk oleh Amerika Serikat di kawasan pasifik.
Pendiriannya berawal dari keinginan Amerika Serikat untuk menjaga pengaruh politik dan militernya di kawasan Pasifik.
Pakta yang secara resmi bernama Perjanjian Keamanan Pasifik ini merupakan perjanjian antara Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
ANZUZ sendiri merupakan akronim dari inisial ketiga negara anggotanya.
Namun, pada tahun 1985, Selandia Baru keluar dari ANZUS karena tidak setuju dengan keputusan Amerika Serikat dan Australia untuk menggunakan nuklir sebagai alat pertahanan dan senjata perang.
Selandia Baru menganggap bahwa penggunaan senjata nuklir terlalu membahayakan bagi kemanusiaan dan juga tidak efektif dalam menyelesaikan konflik internasional.
Pembentukan ANZUZ
Pasca kemenangan pada Perang Pasifik melawan Jepang, Amerika Serikat terus menjalin hubungan baik dengan negara-negara Pasifik, termasuk Australia dan Selandia Baru.
Pada perkembangannya, Amerika Serikat, Selandia Baru dan Australia mengadakan pertemuan di San Fransisco untuk membahas kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan kawasan Pasifik.
Pada 1 September 1951, ketiga negara tersebut sepakat untuk membentuk aliansi pertahanan di kawasan Pasifik bernama ANZUS.
Dilansir dari Britannica, tujuan utama ANZUS adalah melindungi perdamaian kawasan Pasifik dari pengaruh komunisme.
Selain itu, ANZUS juga ingin mewujudkan perdamaian dunia dengan aktif menengahi permasalahan antar negara.
Berikut ini prinsip-prinsip utama aliansi ANZUZ, dilansir Kompas.com dari bukuSejarah Australia (1996) karya Julius Suboro:
Kebijakan Antinuklir Selandia Baru Hasilkan Ketegangan dengan AS
MengutipBritannica, pada pertengahan 1980-an Selandia Baru memberlakukan kebijakan antinuklir.
Salah satu ketentuan kebijakan itu adalah pelarangan kapal-kapal bersenjata nuklir dari pelabuhannya, termasuk milik Angkatan Laut AS.
Ketegangan tercipta antara Selandia Baru dan Amerika Serikat karena hal ini.
Kemudian, berlangsung pertemuan bilateral tahunan antara Menteri Luar Negeri AS dan Menteri Luar Negeri Australia yang menggantikan pertemuan tahunan Dewan Menteri Luar Negeri ANZUS.
Pertemuan bilateral pertama diadakan di Canberra pada tahun 1985.
Kemudian, pertemuan kedua diadakan di San Francisco pada tahun 1986.
Dalam pertemuan kedua itu, AS mengumumkan bahwa mereka menangguhkan kewajiban keamanan perjanjiannya kepada Selandia Baru sambil menunggu pemulihan akses pelabuhan.
AS juga mengurangi hubungan militer kedua negara.
Namun, Perdana Menteri Selandia Baru saat itu, David Lange, tidak menarik Selandia Baru dari ANZUS.
Kemudian, sebuah jajak pendapat di Selandia Baru pada tahun 1991, menunjukkan 54% dari mereka yang menjadi sampel lebih suka perjanjian itu berakhir daripada menerima kunjungan lagi oleh kapal-kapal bersenjata nuklir atau bertenaga nuklir.
Ketiga negara tetap menjadi pihak resmi perjanjian tersebut, tetapi dalam istilah praktis ANZUS tidak beroperasi.
Pertemuan bilateral tingkat Menteri Australia-AS (AUSMIN) berikutnya pun telah bergantian antara Australia dan Amerika Serikat.
(*)