Penulis
Intisari-Online.com – China mengklaim wilayah di Laut China Selatan yang disebut 'sembilan garis putus-putus'. Klaim tersebut kemudian dikuatkan dengan membangun pulau buatan, mendirikan pangkalan militer, dan mengintesifkan patroli.
Akan tetapi, wilayah tersebut juga diklaim Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.
Meski sebagian besar tidak dihuni, dua kepulauan di Laut China Selatan ditengarai menyimpan sumber daya alam yang kaya.
Kawasan itu juga dilintasi rute pelayaran kapal sekaligus area penangkapan ikan berbagai negara.
Tak cukup mengklaim Laut China Selatan, China lakukan pelanggaran di awal tahun 2021 ini.
Sebanyak empat kapal milik China dilaporkan telah memasuki perairan Jepang di dekat wilayah sengketa Kepulauan Senkaku.
Laporan itu disampaikan oleh media Jepang Kyodo News Agency pada Rabu (13/1/2021) mengutip seorang sumber dari dinas keamanan Jepang.
Menurut Kyodo News Agency, aksi tersebut merupakan pelanggaran pertama terhadap wilayah Jepang pada 2021.
Pada 2020, Jepang mencatat 24 kasus pelanggaran perbatasan laut oleh kapal China dan 333 kasus masuknya kapal China ke zona yang dekat wilayah Jepang.
Pada pertengahan Oktober 2020, kapal-kapal China memasuki wilayah perairan Jepang dan baru pergi setelah 57 jam kemudian.
Kasus tersebut memecahkan rekor sebagai pelanggaran oleh kapal China terlama di wilayah perairan Jepang.
Rekor sebelumnya tercatat pada Juli 2020 ketika kapal-kapal China berlayar di wilayah perairan Jepang selama 39 jam.
Sementara itu, Beijing balik mengeklaim bahwa Kepulauan Senkaku merupakan wilayah China. China bahkan menyebut kepulauan tersebut sebagai Kepulauan Diaoyu.
Kepulauan tak berpenghuni di Laut China Timur tersebut telah lama menjadi objek sengketa antara “Negeri Panda” dengan “Negeri Matahari Terbit”.
Tokyo menyebut kepulauan tersebut sudah masuk ke dalam wilayah Jepang sejak 1985 sebagaimana dilansir dari Sputnik.
Sedangkan Beijing mengeklaim kepulauan tersebut telah ditandai sebagai wilayah China sejak 1783 hingga 1785.
Setelah Perang Dunia II usai, kepulauan itu dikuasai oleh Amerika Serikat (AS) dan diserahkan kepada Jepang pada 1972.
Di sisi lain, China menuding bahwa Jepang mendapatkan kepulauan tersebut secara ilegal. (Danur Lambang Pristiandaru)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari