Intisari-Online.com – Ketegangan antara AS dan China telah melonjak selama masa jabatan Trump.
Kedua negara adidaya itu telah bentrok karena perdagangan, virus corona, hak asasi manusia, dan sejumlah sengketa wilayah.
Klaim kedaulatan Beijing atas Laut China Selatan tumpang tindih dengan klaim dari enam tetangganya.
Kongres Amerika Serikat (AS) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Belanja Pertahanan senilai US$ 740 miliar atau setara Rp10,3 kuadriliun untuk membiayai kebijakan pertahanan pada tahun-tahun mendatang.
RUU tersebut berhasil diloloskan Senat AS pada hari Jumat dengan 81 suara berbanding 14 suara untuk membatalkan veto Presiden AS Donald Trump.
Butuh dua pertiga suara mayoritas kongres untuk membatalkan UU yang telah diveto presiden AS. Dan ini merupakan pertama kali dilakukan di era Trump.
Trump keberatan dengan undang-undang tersebut karena membatasi kemampuannya untuk menarik pasukan Amerika dari Afghanistan dan Eropa dan tidak menghapus perlindungan tanggung jawab dari perusahaan media sosial.
Tercapainya aliansi lintas partai dari anggota Parlemen Partai Demokrat dan Republik menandakan keprihatinan tersendiri dari AS.