Find Us On Social Media :

Bisa untuk Terapi, Ganja Dikeluarkan dari Kelompok Narkotika, Begini Ihwalnya….

By Maymunah Nasution, Jumat, 4 Desember 2020 | 20:29 WIB

Daun ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)

Intisari-online.com - Komisi Narkotika PBB (CND) memutuskan mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961, tetapi tetap mempertahankannya dalam Golongan I.

Keputusan tersebut dianggap sejalan dengan berbagai temuan riset yang membuktikan bahwa ganja memang memiliki efek terapeutik.

Sebelum dilakukan pemungutan suara pada awal Desember ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan enam rekomendasi pada 2019 untuk meninjau ulang ganja beserta turunannya yang diatur dalam The 1961 Single Convention on Narcotic Drugs.

Obat-obatan yang masuk dalam golongan IV dapat diartikan merupakan obat yang memiliki potensi besar untuk disalahgunakan dan disebut tidak memiliki manfaat untuk terapi kesehatan.

Baca Juga: Siapa Sangka, Rumah yang Terlihat Kecil dari Luar Ini Miliki Ruang Rahasia yang Digunakan untuk Sembunyikan Kejahatan Besar, Bikin Geleng-geleng Kepala!

Artinya ganja atau resin ganja dikenali sebagai zat yang memiliki manfaat untuk dunia kesehatan.

Sementara Golongan I merupakan obat-obatan yang bisa menimbulkan efek ketergantungan serta kecanduan.

Narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan dan tidak digunakan dalam terapi.

Melansir Forbes (27/10/2020), adanya rekomendasi untuk meninjau ganja tersebut kemudian direspons dengan melakukan pertemuan di Wina, Austria pada awal Oktober 2020.

Baca Juga: Bak Simalakama, Bocah Kleptomania sampai Bikin Balai Rehabilitasi Menyerah atas Kenakalannya yang di Luar Nalar, Rupanya Dicekoki Narkoba oleh Ayahnya Sejak Bayi