Penulis
Intisari-Online.com - Sepasang kekasih berencana menikah.
Namun rencana pernikahan itu berantakan, sebab sang pria MH tiba-tiba menghilang, sehingga wanita El kemudian berduka.
Ia menantikan sang pacar datang untuk sama-sama mempersiapkan diri menyambut hari pernikahan mereka.
Tentunya bagi wanita yang sudah dewasa, tiada kebahagiaan lain kecuali melanjutkan hidup bersama orang yang ia cintainya yakni MH.
Baca Juga: Indonesia Digital Trade Show 2020, Saatnya UMKM 'Go Digital'
Tetapi apa mau dikata, bukan mimpi jadi kenyataaan, justru El mendapati calon suaminya mengenakan pakaian aneh ketika datang ke kantor polisi.
Bukan kostum pernikahan tetapi baju tahanan.
MH ternyata ditangkap polisi karena menjadi Kurir Narkoba.
Meski terpukul namun El tetap menerimanya dan mereka berdua tetap melangsung Pernikahan, berikut fakta dan kronologis yang diungkapkan oleh pihak kepolisian yang memberikan izin pernikahan dari pasangan yang saling mencintai itu.
Inilah kisah dan cerita Cinta MH, Pemuda yang Menikah Kekasihnya di Musala Penjara
Seperti diketahui, MH (38) seorang tersangka kasus narkoba terpaksa menikah di mushala Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan pada Kamis (3/12/2020).
Ia ditangkap pada Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 20.30 WIB atau sepekan sebelum melangsungkan pernikahan.
Polisi mengamankan MH saat ia mengantarkan pesanan sabu seberat 42,50 gram di Jalan Bandarmasih, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Jadi Kurir Sabu
Kepada polisi, MH mengaku dibayar Rp 1 juta untuk satu kali pengantaran paket 2,5 gram.
Ia melakoni profesinya sebagai kurir sabu untuk biaya tambahan menikah dan berencana berhenti setelah biaya pernikahannya terkumpul.
"Dari pengakuannya, uang hasil kurir tersebut mau digunakan untuk tambahan biaya pernikahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullah, Kamis. Namun nasib berkata lain.
MH ditangkap sebelum melangsungkan akad nikah.
Yadi mengatakan sebelum menangkap MH, polisi mendapatkan informasi jika lokasi Jalan Bandarmasih sering digunakan transaksi narkoba.
"Sebelumnya anggota menerima laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian kami tindak lanjuti," ujar Yadi.
Langsungkan Akad Nikahdi Mushola
Setelah melangsungkan akad nikah di mushala Polsek Banjarmasin Barat, MH kembali digiring petugas ke dalam tahanan
"Tekad pelaku menikahi pacarnya tetap ia tunaikan meski harus menikah secara sederhana di mushola Polsek Banjarmasin Barat," jelas dia.
Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Seorang Pemuda Jadi Kurir Sabu untuk Biaya Menikah, Akhirnya Ijab Kabul di Kantor Polisi"