Intisari-Online.com - Pada September 2020, Amerika Serikat (AS) pernah menolak tegas bahwa mereka melakukan kejahatan perang di Afghanistan.
Padahal AS memang menginvasi Afghanistan pada September 2001 dan kita mengenalnya sebagai Perang AS di Afghanistan.
Invansi itu bahkan diperintahkan oleh Presiden AS, George W. Bush.
Nah, pada November 2020 ini justru AS ingin Azerbaijan kena sanksi atas kejahatan perangnya kepada Armenia.
Apa yang dilakukan AS tentu mendapatkan kritikan tajam.
Ditambah ada laporan bahwa Presiden AS Donald Trump sedang bersiap untuk mengampuni sejumlah penjahat perang AS, baik terdakwa maupun terpidana, telah memicu kemarahan yang sah.
Dilansir dari foreignpolicy.com pada Kamis (3/12/2020), ini bukan kasus yang baru.
Sebelumnya tujuh mantan anggota peleton menuduh salah satu anggota Navy SEAL Edward Gallagher secara rutin menargetkan wanita dan anak-anak sebagai penembak jitu di Irak, serta membunuh seorang remaja tawanan dengan darah dingin.
Nicholas Slatten adalah seorang tentara bayaran yang, sejauh ini, satu-satunya orang yang dihukum karena pembantaian 14 warga sipil Irak pada tahun 2007.