Penulis
Intisari-online.com - Pengelola dua stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU) di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang diduga melakukan penipuan terhadap konsumen.
Merekamengurangi takaran bahan bakar minyak ( BBM) para pelanggannya.
Caranya denganmemasang alat tertentu yang memungkinkan takaran BBM berkurang otomatis.
Para pengelola telah melancarkan aksinya selama bertahun-tahun dengan keuntungan yang tinggi.
BACA JUGA:Ingat! Jangan Langsung Nyalakan Motor Setelah Isi Bahan Bakar di SPBU. Risikonya Fatal!
SPBU Kabupaten Tangerang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kecurangan pengelola SPBU di Kabupaten Tangerang terbongkar pada 18 April 2018.
Dari SPBU ini, diamankan AIS yang merupakan direktur SPBU, manajer operasional berinisial AR, manajer pengawas berinisial DT, kepala pengawas berinisial TR, pengawas SPBU berinisial MS, H, dan T.
Argo menyampaikan, di SPBU ini pengelola memasang alat menyerupai adaptor yang di jaringan listrik dan dikendalikan dengan sakelar.
"Dengan dipasangnya alat ini rata-rata pengurangan BBM jenis Pertamax, Pertalite, dan solar antara 104 sampai 1.099 mililiter per 20 liter pembelian bahan bakar," ucap Argo.
BACA JUGA:(Video) Tidur di Lantai, Bocah Ini Digigit Kobra Sepanjang Dua Meter, Nasibnya Berakhir Tragis
Menurut Argo, pengelola melancarkan aksinya selama satu tahun dan dapat mengantongi keuntungan sebesar Rp930.912.000.
SPBU Tangerang Selatan Argo menyampaikan, TKP kedua adalah sebuah SPBU yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Berbeda dengan TKP sebelumnya, di SPBU ini pengelola SPBU menggunakan alat tambahan untuk mengurangi takaran BBM, tetapi dikendalikan dengan remote khusus.
"Pengelola dapat mengendalikan alat itu dari jarak 30 meter dari SPBU. Di SPBU ini pengura gan takaran BBM mencapai 400 hingga 1.245 mililiter setiap pembelian 20 liter BBM," kata Argo.
Pengelola SPBU telah tahun melancarkan aksinya dan dapat mengantongi untung Rp 54.958.000 sebulan.
Dengan demikian, total keuntungan yang didapat mencapai Rp1,97 miliar.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran bahan bakar minyak (BBM) yang mereka pasang selama 24 jam.
BACA JUGA:Jangan Pernah Lagi Makan Nasi Bersama Mi Instan, Akibatnya Bisa Sangat Berbahaya!
"Mereka (pengelola) membuat jadwal jaga untuk menjaga alat itu selama 24 jam," ujar Ganis di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Ganis menambahkan, jika ada orang yang dirasa mencurigakan, pengelola akan mematikan alat itu dengan remote khusus dari jarak sekitar 30 meter.
Di TKP ini, polisi mengamankan manajer pengawas SPBU berinisial RLN, pengawas SPBU berinisial SHD dan AN, pengawas bagian keuangan SPBU berinisial AY. Sementara itu, pengontrak SPBU berinisial DS dan teknisi berinisial KML masih dalam pencarian.
Rilis pengungkapan kasus pengurangan takaran BBM di dua SPBU di Tangerang. Foto diambil pada Senin (30/4/2018).(Sherly Puspita)
BACA JUGA:Tanda-tanda Pasangan Hanya Memanfaatkan Anda, Salah Satunya Mungkin Sedang Anda Rasakan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbongkarnya Kecurangan Pengelola SPBU Kurangi Takaran BBM... "