Jalani Operasi Caesar, Wanita Ini Diganjar Rp4,2 Miliar Setelah Dokter Temukan Hal Mengejutkan dalam Tubuhnya

Ade S

Penulis

Seorang wanita asal New South Wales, Australia, diberi uang ganti rugi sebesar 408.700 dollar Australia (setara Rp4,2 miliar) setelah jalani operasi caesar.

Intisari-Online.com -Seorang wanita asal New South Wales, Australia, diberi uang ganti rugi sebesar 408.700 dollar Australia (setara Rp4,2 miliar) setelah jalani operasi caesar.

Hal ini dipicu oleh temuan dokter saat melakukan operasi caesar pada sang wanita yang tengah melahirkan tersebut.

Tidak main-main, temuan tersebut menunjukkan adanya kelalian medis luar biasa yang dilakukan oleh dokter sebelumnya.

Baca Juga: Begini Panduan Lengkap Pijat untuk Ibu Hamil, Mari Simak Selengkapnya

Selain faktor medis yang muncul akibat kelalaian tersebut, penggugat pun menuntut karena munculnya gangguan psikologis.

Lalu, apa sebenarnya yang ditemukan dokter saat melakukan operasi caesar pada wanita tersebut?

Simak kisahnya berikut ini.

Baca Juga: Perlu Diketahui Ibu Hamil, Anak Bungsu Oki Setiana Dewi Lahir dengan Kelainan Medis, Apa yang Jadi Penyebabnya?

Seorang wanita telah dianugerahi lebih dari 408.700 dollar Australia untuk kelalaian medis setelah dia secara tak terduga mengandung anak lagi.

Pria 39 tahun, yang disebut dengan nama samaran Jodie Lee, menggugat dokter kandungan dan ginekolog Nita Dhupar atas operasi ligasi tuba elektif yang dia lakukan pada tahun 2014.

Prosedur tersebut seharusnya secara permanen memblokir saluran tuba Lee menggunakan klip Filshie.

Baca Juga: Baru Menikah 2 Bulan Sang Istri Hamil, Suami Malah Syok dan Meminta Cerai Gara-gara Melihat Hasil USG, Rupanya Ini yang Terjadi Sebenarnya

Klip Fidhie adalah perangkat medis titanium sepanjang 14 milimeter yang dikunci menggunakan engsel.

Kurang dari setahun kemudian, Lee mulai mengalami mual, muntah, dan kepekaan terhadap bau makanan, dan mengetahui bahwa dia hamil.

Ms Lee melahirkan melalui operasi caesar darurat dan dokter biasa melihat salah satu klip tidak pada tempatnya.

Baca Juga: Meski Tetap Dianggap Berbahaya Bagi Kesehatan, Begini Cara Aman Konsumsi Jeroan, Hati-hati Bagi Ibu Hamil!

Saat memutuskan untuk memberikan408.700 dollar Australia plus biaya kepada Lee, Hakim Pengadilan Distrik Leonard Levy mencatat bahwa tidak ada keraguan bahwa anak yang menjadi pusat kasus itu "dicintai dan disayangi".

Tetapi kehamilan dan kelahiran memiliki "efek merugikan yang signifikan pada kehidupan penggugat, pada kenyamanan hidupnya, pada kesejahteraan emosionalnya, dan pada kapasitasnya untuk bekerja", kata hakim.

"Penggugat tidak hanya mengembangkan perasaan campur aduk tentang kelahiran anak keempat, tetapi dia juga mengembangkan gangguan depresi berat saat mengetahui dan kemudian mengalami kemajuan dalam kehamilannya, dan semua yang ditimbulkannya bagi dirinya," kata Hakim Levy.

"Gangguan psikologis itu terus memengaruhi semua aspek kehidupan penggugat."

Artikel Terkait