Find Us On Social Media :

Tampak Polos Dari Luar, Bocah Berusia 8 Tahun Justru Lakukan Puluhan Pencurian, Ternyata Sejak Bayi Sudah Alami Hal Naas Ini, Begini Kisahnya

By Maymunah Nasution, Minggu, 22 November 2020 | 08:29 WIB

Bocah pelaku kleptomania didampingi Dinsos Nunukan ke Bambu Apus Jakarta

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain.

"Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?’’ katanya.

Balai rehabilitasi Bambu Apus kembalikan B ke Nunukan Kasus B sebenarnya menjadi perhatian sejak akhir tahun 2019.

Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga: Ada 483.518 Orang di Indonesia Positif Virus Corona, 11% di Antaranya Anak-anak, 'Sering Diremehkan, Anak-anak Juga Miliki Resiko Tinggi Tertular Covid-19'

Polsek sering mengadakan diskusi tentang kasus B dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Puncaknya, pada Desember 2019, Pemkab Nunukan melalui Dinsos mengirimnya ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Namun, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi membenarkan fenomena B, pihak Bambu Apus banyak melaporkan perkembangan B, namun semua dalam artian negatif yang kemudian menjadi dasar pemulangan B kembali ke Nunukan.

Baca Juga: Sempat Ditelantarkan Orangtuanya di Bawah Jembatan, Bayi Beruntung Ini Sekarang Jadi Anak Petinggi Negeri, Begini Kondisinya!