Dengan anggota tak hanya negara-negara penuntut sengketa, di antara Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam hingga Indonesia.
Huaigao Qi dari Universitas Fudan berpendapat dalam sebuah artikel yang diterbitkan tahun lalu di Journal of Contemporary East Asian Studies.
China memiliki tujuan memainkan peran konstruktif dalam mempromosikan wilayah yang damai dan stabil.
Serta mengembangkan hubungan baik dengan negara-negara pesisir lainnya dan mengurangi China- Persaingan AS di wilayah yang disengketakan.
Namun dengan memberi tawaran Indonesia bergabung dengan SRMA, tampaknya Beijing belum mendengar komentar dari Indonesia.
Penerbitan serangkaian catatan diplomatik China ini, jelas membuat Indonesia mewaspadai niat China.
Indonesia tak boleh terlibat dalam proposal apa pun dari Beijing terkait dengan pembangunan bersama di Laut Cina Selatan.
Posisi Indonesia jelas bahwa ia bukan penuntut apa pun di Laut Cina Selatan, sehingga tidak ada pembatasan maritim yang tertunda dengan Cina.
Meskipun demikian, China secara sepihak bersikeras bahwa zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dan landas kontinen di lepas pantai Pulau Natuna tumpang tindih dengan apa yang disebut klaim "sembilan garis putus-putus".