Negara-negara yang dikenakan pembatasan masuk telah berubah selama bertahun-tahun.
Larangan itu dapat dengan mudah dibatalkan karena dikeluarkan atas perintah eksekutif dan proklamasi presiden, menurut para ahli kebijakan.
Tetapi tuntutan hukum dari kaum konservatif dapat menunda prosesnya.
Pada bulan Oktober, Biden juga berjanji untuk mendorong politisi membuat undang-undang untuk memerangi meningkatnya jumlah kejahatan rasial di AS.
“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda."
"Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika dengan Muslim Amerika melayani di setiap tingkatan," katanya.
“Pada hari pertama, saya akan mengakhiri larangan Muslim inkonstitusional Trump," tegasnya.
Trump memberlakukan pembatasan perjalanan - yang sering disebut oleh para kritikus sebagai "larangan Muslim" - melalui serangkaian perintah eksekutif yang memilih Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman, memicu kritik bahwa tindakan tersebut merupakan diskriminasi agama yang melanggar hukum.
Trump kemudian memperluas larangan untuk memasukkan Venezuela dan Korea Utara dan kemudian menambahkan Nigeria, Sudan, Myanmar, dan tiga negara lain ke dalam daftar.
“Komunitas Muslim adalah yang pertama merasakan serangan Donald Trump terhadap komunitas kulit hitam dan coklat di negara ini, dengan larangan Muslim yang keji."