Find Us On Social Media :

Joe Biden Menang Pilpres AS, Donald Trump Disebutkan Menolak Tinggalkan Gedung Putih, Bahkan Siap Ajukan Gugatan, 'Saya Telah Dicurangi'

By Mentari DP, Minggu, 8 November 2020 | 12:30 WIB

Presiden AS Donald Trump.

Intisari-Online.com - Gedung Putih merupakan istana kepresidenan Presiden Amerika Serikat (AS).

Gedung ini merupakan kediaman resmi presiden dan keluarganya selama masa jabatannya sebagai presiden.

Siapa pun presiden AS, maka dia berhak menempati Gedung Putih.

Nah, karena Joe Biden dilaporkan memenangkan Pilpres AS, maka dia akan menjadi Presiden AS berikutnya.

 

Baca Juga: Sat-81, Pasukan Elite dan Terbaik Milik Kopassus yang Dibentuk Prabowo Subianto dan Luhur Panjaitan, Serba Rahasia dan Misterius Tapi Begitu Kuat

Diketahui, Biden mendapatkan 290 suara elektoral hingga Minggu (8/11/2020) dini hari WIB.

Sementara Donald Trump belum beranjak dari 214 suara elektoral.

Dengan jumlah suara itu, maka Biden telah melewati syarat 270 suara elektoral untuk melangkah ke Gedung Putih.

Hanya saja, Presiden Donald Trump dilaporkan tak terima.

Bahkan dia dikabarkan bakal membentengi diri dan menolak keluar dari Gedung Putih jika Joe Biden menang Pemilu AS.

Baca Juga: Jadi Militer Terkuat di Asia Tenggara, Indonesia Ternyata Pernah Produksi Senjata Militer Canggih, Buat AS dan Australia Langsung Memesannya, Sementara China Gemetar Melihatnya