Penulis
Intisari-Online.com - Orangtua seharusnya bertugas menjaga kedua anaknya.
Bahkan ada pepatah lama yang mengatakan, 'orangtua akan melakukan apa saja agar anaknya bahagia'.
Khususnya seorang ibu, yang selalu dianggap sebagai 'malaikat' anak-anaknya.
Hanya saja sepertinya itu tidak berlaku pada ibu yang satu ini.
Dilansir dari kompas.com pada Minggu (8/11/2020), ibu bernama Lisa Marie Lesher (41) mendapat hukuman yang mengerikan.
Ibu asalAlabama, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 723 tahun penjara.
Hukuman ratusan itu diberikan kepadanya karena dia melakukan pelecehan seksual kepada dua anaknya selama bertahun-tahun dengan suaminya.
Penjatuhan hukuman tersebut dilakukan setelah lebih dari 10 tahun lalu tindakan bejatnya dilaporkan kepada pihak kepolisian sebagaimana dilansir dari New York Post pada Rabu (4/11/2020).
Ibuusia 41 tahuntersebut diperintahkan oleh hakim Morgan County pada Senin (2/11/2020) untuk menjalani hukuman 723 tahun penjara.
Decatur Daily melaporkan hukuman tersebut merupakan hukuman maksimal untuk kejahatan bejat yang telah pelaku lakukan.
Lisa dan suaminya, Michael Lesher, melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dan anak perempuan tirinya selama beberapa tahun di rumah mereka di Falkville, Morgan County, Alabama, AS.
Kejahatan tersebut pertama kali dilaporkan pada 2007 setelah seorang karyawan sekolah melihat cedera pada salah satu leher kedua anak tersebut, Tuscaloosa News melaporkan.
Tetapi jaksa tidak membuka kembali kasus itu sampai bertahun-tahun kemudian ketika para korban sudah berusia 20-an tahun dan bersedia bersaksi.
Lisa divonis bersalah oleh juri bulan lalu atas beberapa tuduhan rudupaksa lainnya.
Baca Juga: Relatif Lebih Aman, Ini Obat Penurun Panas Alami untuk Anak Anda
Sementara Michael diadili tahun lalu atas tuduhan serupa, dan dijatuhi hukuman 438 tahun penjara.
Jaksa Wilayah Scott Anderson mengatakan bahwa sang pelaku pantas mendapatkan hukuman tersebut.
"Keadilan telah ditegakkan," kata Anderson melalui sebuah pernyataan yang disiarkan oleh stasiun berita WIAT.
Asisten Jaksa Wilayah Courtney Schellack juga mengatakan jaksa puas dengan hasil dari kasus Lisa.
“Para korban menderita selama bertahun-tahun hidup dengan monster-monster ini, dan menderita akibat tindakan mereka selama lebih dari satu dekade,” kata Schellack.
"Hukuman, dalam kasus ini, memang pantas mereka terima,” sambungnya.
(Danur Lambang Pristiandaru)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Seorang Ibu Tega Perkosa 2 Anaknya, Akhirnya Dihukum Penjara 723 Tahun")