Find Us On Social Media :

Hati-Hati! Pabrik Pilus Ini Digerebek Polisi Karena Gunakan Penjernih Air dan Bumbu Kedaluwarsa dalam Adonannya

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 4 November 2020 | 13:00 WIB

Pabrik snack ini gunakan tawas sebagai bahan utama selama 3 tahun

Pelaku membuat makanan ringan dan snack pilus merek Crip-crip.

"Makanan ringan dan snack ini sangat berbahaya jika dikonsumsi karena bahan bakunya memekai tawas dan bumbu yang sudah kedaluwarsa," ungkapnya saat press release di lokasi, Kamis (14/3/2019).

Yusep mengatakan, industri ini beroperasi selama 3 tahun menyewa lahan milik warga setempat.

Ada lima pekerja yang bekerja mengolah tepung untuk dijadikan makanan ringan seperti pilus, kerupuk dan lainnya.

Industri itu mulai memproduksi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21. 00 WIB.

Pemilik industri sudah menyalahi aturan karena memakai tawas untuk mengubah warna makanan ringan lebih mengkilau.

"Peredaran makanan ringan ini di pasar tidak jauh dari lokasi industri di Sidoarjo," jelasnya.

Di sisi lain Departemen Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur akan menindak tegas industri pembuatan makanan ringan (snack) ilegal memakai bahan baku berbahaya tersebut.

Plt Kepala Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Desperindag Jawa Timur, Bambang Sugiarto mengatakan, pihaknya akan menelusuri jejak rekam distribusi makanan ringan yang di produksi industri ilegal ini.

Baca Juga: Peduli Tubuhmu: Ini 8 Cara Cerdas Memilih Makanan Sehat Saat di Kantor, Salah Satunya Stop Junk Food!