Find Us On Social Media :

Dianggap Makar dan Dipenjara hingga Timor Leste Merdeka, Xanana Gusmao Selamat dari Hukuman Mati karena Cara Perlawanan yang Dipilihnya

By Khaerunisa, Sabtu, 31 Oktober 2020 | 20:30 WIB

Xanana Gusmao

Lalu mengapa Xanana bisa terbebas dari dakwaan itu?

Jawabannya, karena cara perlawanan yang dilakukan oleh Xanana bersifat terang-terangan, ia juga membawa senjata api dalam perlawanannya tanpa sembunyi-sembunyi.

“Memang dia telah belasan tahun melakukan pemberontakan. Tapi itu dilakukan secara terang-terangan, sebagaimana pernah dilakukan oleh Soumokil (RMS) dan Kahar Muzakkar,” ujar Agung.

Baca Juga: Obat Penurun Panas Rumahan untuk Mengatasi Demam Anak, Oleskan Ramuan Ini ke Kaki dan Tangan Si Kecil

Meskipun demikian, ia tetap dikenai dugaan melakukan perbuatan makar karena ingin memisahkan sebagian wilayah negara dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.

Sementara untuk tindakan yang tergolong subversif sebagaimana dikenakan pada para demonstran tadi, hukuman maksimal dapat berupa hukuman mati.

Xanana pernah dipenjara selama 6 tahun setelah tertangkap pada 1992, kemudian ia dipindahkan menjadi tahanan rumah di sebuah rumah khusus menyusul kesiapan presiden Habibie menyelenggarakan referendum yang akhirnya dimenangi oleh kelompok pro-kemerdekaan.