Pohon natal, ketupat, dan aksesoris agama lain dilarang dan berada di bawah pengawasan ketat oleh pemerintah.
Korea Utara adalah negara penganut paham atheis, sehingga tidak mempercayai agama apapun.
4. TV Kabel
Hanya ada 4 kanal televisi di Korea Utara.
Pemerintah memblokir saluran TV dari negara lain dan tidak memperbolehkan kanal apapun untuk masuk.
Empat saluran TV ini juga merupakan saluran negara yang dikuasai pemerintah Korea Utara.
5. Konser Musik Internasional
Di Indonesa, hampir sepanjang tahun kedatangan artis internasional untuk mengadakan konser.
Sementara di Korea Utara, hampir tidak ada konser dari artis luar negeri.
Konser artis luar negeri hanya 1 kali di tahun 2015 yaitu band Laibach dari Slovenia.
Masyarakat hanya diperbolehkan menonton pertunjukan seni dari dalam negeri.