Find Us On Social Media :

2 Tahun Dinikahi Agar Berhenti Jual Diri, Mantan PSK Ini Malah Berulah Lagi dengan Mantan Pelanggannya, Akhirnya Ketahuan Sang Suami

By Tatik Ariyani, Senin, 19 Oktober 2020 | 14:43 WIB

Ilustrasi PSK

AS pun langsung kalap tanpa pikir panjang langsung mengayunkan celurit ke kepala S.

Alhasil kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam itu.

Usai membacok korbannya AS sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, polisi sudah menangkapnya.

Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Baca Juga: 'Air Mata Buaya' Kim Jong-un Saat Pidato Minta Maaf pada Rakyatnya, Pakar Singgung Kebijakan-kebijakan Diktator Korut yang Bikin Warga Menderita

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Kisah PSK Dinikahi Agar Berhenti Jual Diri, Baru 2 Tahun Sudah Berulah dengan Mantan Pelanggannya"