Inspektur Arief Sukmono Wibowo dari Kepolisian Kota Langsa, Indonesia, mengatakan Samsul sebelumnya mendekam di penjara selama 15 tahun karena pembunuhan dan baru dibebaskan beberapa bulan lalu.
Petugas polisi menambahkan bahwa pemandangan di rumah bocah berusia 9 tahun itu sangat memilukan dan menakutkan.
Tubuh anak laki-laki itu penuh dengan luka dan luka, "Ada luka di lengan, bahu, leher, rahang, dada, jari tangan dan masih banyak lagi", tambah Arief.
Polisi mengatakan bahwa Samsul telah merencanakan penyerangan ini sebelumnya.
Dia bekerja di perkebunan kelapa sawit terdekat, jadi dia pasti akrab dengan pondok bambu korban yang terpencil dan terpencil.
Tersangka mengetahui bahwa suami korban tidak ada di rumah karena sering pergi menangkap udang pada malam hari.