"ZH korban penganiayaan IW, di mana IW memaksa korban supaya mengaku selingkuh dengan istri IW," jelas Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Senin (12/10/2020).
Kata Iptu Ferdian, korban diculik pelaku sebagai teman IW di pasar Beureunuen, Jumat (9/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB, dibawa dengan sepeda motor (sepmor) CB150R warna merah.
Saat itu, korban bersama dua temannya asyik main game dengan hp.
Korban diajak pelaku untuk menjemput mobil pelaku.
Tanpa curiga, korban pun berboncengan pergi bersama pelaku.
Korban dibawa pelaku ke rumah IW di Gampong Jiem, Kecamatan Mutiara Timur.
"Korban sempat menanyakan, kenapa harus dibawa ke rumah IW," jelas Iptu Ferdian.
Lanjutnya, saat di rumah, IW di dalam Kijang pikap memanggil korban.