Find Us On Social Media :

Dulu Bikin Gaduh, Petinggi Sunda Empire Ranggasasana Minta Dibebaskan, Sebut Dirinya Hanya Korban dan Tidak Layak Dihukum

By Tatik Ariyani, Kamis, 8 Oktober 2020 | 16:36 WIB

Ranggasasana dalam tahanan

Intisari-Online.com - Terdakwa kasus Sunda Empire, Ranggasasana, didakwa melakukan tindak pidana kegaduhan di masyarakat.

Kini, Ranggasasana meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.

‎Ranggasasana dituntut pidana penjara selama 4 tahun karena dianggap jaksa, terbukti melakukan tindak pidana Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.

‎"Saya hanya korban karenanya saya mohon agar majelis hakim membebaskan saya dari perkara hukum yang dituntutkan. Saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat. Saya mohon ke dewan jaksa, dewan hakim, majelis pengadilan untuk membebaskan saya, untuk membebaskan dakwaan dan tuntutan," ucap Rangga, dalam sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Hampir 20 Tahun, Larangan Masuk Amerika Sertikat untuk Prabowo Subianto Akhirnya Telah Dicabut, Tapi Masih Ada 4 Jenderal TNI Lainnya yang Masih Dilarang, Salah Satunya Wiranto

Sidang digelar secara virtual. Ranggasasana berada di tahanan dan tersambung ke ruang sidang lewat video conference.

‎Ia berpendapat, posisinya saat ini buah dari perselisihan antara Nasri Banks, yang juga terdakwa dalam kasus ini, berselisih dengan pelapor kasus ini.

"Bahwa saya korban perseteruan antara terlapor satu Nasri Banks dan terdakwa Rd Ratna Ningrum bersama pelapor Ari sebagaimana setelah BAP. Bahwa perseteruan tersebut dalam hal hukum yang dituntut kan keadaan saya menurut saya adalah kedua belah pihak ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," ucap dia.

Dalam dakwaan jaksa, Sunda Empire lewat pemimpinnya, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum disebutkan memungut uang ke sejumlah anggotanya sebesar Rp 100 ribu‎ dan Rp 600 ribu untuk seragam.

Baca Juga: Sejarah Perang Reconquista, Perang Terlama di Dunia yang Berakhir dengan Pengusiran Muslim dan Yahudi dari Semenanjung Iberia