Penulis
Intisari-online.com -Nasib naas terjadi pada para perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah.
Salah satunya adalah pria bernama Mulyono ini.
Rupanya, Mulyono sudah bertahun-tahun diperas oleh seorang oknum polisi berpangkat AKBP.
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.
Baca Juga: Masih Belum Beredarnya Vaksin, Bisakah Obat Herbal Sembuhkan Covid-19? Begini Penjelasan Para Ahli
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono seusai demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini menjelaskan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.
"Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer.
"Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," ujar Mulyono.
Mulyono sendiri mengaku menjadi salah satu korban pemerasan.
"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar.
Dimintai Juni," kata Mulyono.
Untuk itu, Mulyono meminta agar dugaan pemerasan oleh oknum tersebut segera diusut karena merugikan warga di desa yang dikenal sebagai sentra jamu tradisional ini.
Selain itu, Mulyono juga meminta pemerintah memberikan pendampingan atau pembinaan kepada para perajin jamu.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang terdiri dari perajin dan pekerja jamu tradisional menggelar demonstrasi di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).
Mereka menuntut salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri agar diadili dan dipecat.
Pasalnya, oknum polisi berpangkat AKBP itu diduga selama ini memeras para perajin jamu di desa tersebut.
Tak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Sementara itu, Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya, ketika dikonfirmasi, belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Kita masih dalami dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) kegiatan tersebut," tulis Derry melalui pesan singkat.
(Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Baru Setor Rp 100 Juta, Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar""
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini