Find Us On Social Media :

Hanya Diupah Rp100.000, Begini Cara 2 Petugas Lapas Tangerang Bantu Terpidana Hukuman Mati Kasus Narkoba Cai Chang Pan Kabur dari Penjara

By Tatik Ariyani, Jumat, 2 Oktober 2020 | 19:00 WIB

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.

Intisari-Online.com - Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Dia berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.

Sipir dan Pegawai Negeri Sipil yang dua-duanya berinisial S mendapatkan imbalan saat membantu narapidana, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

Mereka membantu membelikan pompa air untuk Cai Changpan.

Baca Juga: Memulai Karier sebagai Sopir Truk Militer, Inilah Mordechai Hod, Sosok yang Berhasil Tentukan Kemenangan Israel dalam Perang Enam Hari ‘Hanya’ dalam Waktu 45 Menit

"Peran keduanya diakui bahwa informasi dari salah satu napi, mereka yang membantu untuk membelikan peralatan. Salah satunya adalah pompa air," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).

Menurut Yusri, pembelian pompa air tersebut dilakukan sipir dan PNS setelah menerima uang dari Cai Changpan.

Bahkan, kata Yusri, mereka juga diduga yang mengantarkan mesin pompa air setiap kali dibutuhkan oleh Cai Changpan.

"Beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir. Bahkan mengantar ke sana (kamar sel), juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya," kata Yusri.

Baca Juga: Sebulan Rawat Suami Positif Covid-19 di Rumah, Wanita Ini Tak Ikut Tertular, 'Jadi Ketika Merawat Pasien Isolasi, Rasanya Kita Juga Diisolasi'