Penulis
Intisari-Online.com - Siapapun tak akan tahan dengan siksaan.
Orang yang mendapat siksaan pasti melakukan berbagai macam cara untuk bisa kabur dari orang yang menyiksanya bagaimana pun caranya.
Meski terkadang, cara tersebut membahayakan nyawanya sendiri seperti kisah TKI berikut.
Bagaikan seorang spiderman, Sulis Setyowati memanjat turun dari balkon apartemen lantai 15 di Singapura untuk meloloskan diri dari kekejaman si majikan.
The Straits Times mewartakan, Senin (28/9/2020), TKI berusia 24 tahun itu nekat mengambil resiko tinggi setelah disiksa selama 4 bulan oleh Nuur Audadi Yusoff dari kurun waktu Januari hingga April 2018.
Kekejaman fisik
Majikan kejam berusia 31 tahun itu menurut persidangan kerap menyiksa secara fisik Sulis di apartemennya yang berada di distrik Yishun.
Peristiwa pertama yang menyulut kemarahan Nuur adalah ketika asisten rumah tangganya itu lupa mengoleskan minyak di perut anaknya yang mengakibatkan si anak menangis.
Karena sangat marah, Nuur kemudian meludahi dan menampar dua kali wajah Sulis, yang sempat membuatnya mengajukan pengunduran diri.
Nuur menolak dan berjanji tidak akan menganiayanya lagi.
TKI dari Jawa Timur itu memilih bertahan karena dia memerlukan gaji sebesar 580 dollar Singapura (Rp 6,3 juta) per bulan untuk menghidupi anaknya di Indonesia.
Namun Nuur mengingkari janjinya. Hanya berselang 10 hari, dia mendapati pembantunya itu mengunggah foto anak Nuur di Facebook.
Tidak terima, pelaku mendamprat wajah dan tangan korban dengan ponsel dan kemudian melempar handphone korban.
Akibatnya, wajah TKI Sulis bersimbah darah.
Setelah kejadian itu, Nuur bertindak semakin brutal dengan menyita handphone Sulis dan menyiksanya setiap hari tanpa henti.
Pada 29 April lalu, Sulis berhasil menemukan handphonenya dan segera menghubungi agennya untuk meminta ditransfer ke majikan lain.
Pelaku mengetahui dan mengambil sisir menyodok dengan paksa dahi Sulis menyebabkan memar.
Kekejaman wanita yang sehari-hari bekerja di perusahaan telekomunikasi Singtel ini semakin menjadi-jadi.
Dia terus menampar, menjambak rambut, menendang kepala dan memukul kepala korban dengan sapu dan payung.
Dia juga menyebut Sulis sebagai seorang pelacur menuduhnya telah menggoda suaminya.
Pada dini hari pukul 02.00, Sulis dengan nekat dan berani menuruni balkon apartemennya dari lantai 15, lantai demi lantai, hingga mencapai lantai dasar.
Dia bergegas melaporkan majikannya itu ke polisi sebelum menuju ke rumah sakit untuk berobat.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura melalui Minister Counsellor Fungsi Protokol dan Konsuler, Irvan Buchari, menyampaikan kepada Kompas.com, Selasa pagi (29/09/2020) saat ini Sulis sudah sehat dan masih berada di "Negeri Singa”.
Nuur mengaku bersalah dan akan divonis 18 November mendatang dengan ancaman hukuman penjara maksimum 3 tahun dan denda maksimum 7.500 dollar Singapura (Rp 8,1 juta).
Kontributor Singapura, Ericssen
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lari dari Majikan Kejam, TKI Sulis Nekat Turuni Balkon 15 Lantai"