Find Us On Social Media :

Pantas Banyak yang Mau Jadi Anggota TNI atau Cari Pasangan Prajurit, Ternyata Segini Banyak Tunjangan di Luar Gaji Pokok, Ada Tunjangan Beras hingga Lauk Pauk

By Mentari DP, Minggu, 27 September 2020 | 09:23 WIB

Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Intisari-Online.com - Apakah Anda ingin menjadi  anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)?

Banyak pemuda Indonesia yang ingin menjadi anggota TNO.

Alasannya ada banyak. Karena cita-cita, karena kesukaan, serta hal lainnya.

 

Jika Anda berhasil menjadi anggota TNI, maka Anda akan mendapat banyak fasilitas.

Baca Juga: Covid Hari Ini 27 September 2020: Pasien Sembuh di Tanah Air Hampir 200.000 Orang, Tapi Nyaris 1 Juta Orang di Dunia Tewas Akibat Virus Corona

 

Selain gaji pokok yang bersifat tetap, anggota TNI juga mendapatkan berbagai macam tunjangan.

Daftar lengkap tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Parturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.

Berikut daftar 11 tunjangan yang diterima anggota TNI di luar pendapatan dari gaji pokok:

1. Tunjangan suami/istri

Tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini baru bisa diberikan untuk 1 orang suami/istri dari anggota TNI.

Tunjangan ini mulai diberikan terhitung sejak bulan berikutnya setelah pernikahan prajurit TNI yang dibuktikan dengan surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga dan akta perkawinan.

Baca Juga: Heboh! Banyak Orang Terima Notifikasi BRI Soal Uang Transferan Rp2,4 Juta, Ternyata Dari Sini Asal Uang Tersebut