Find Us On Social Media :

Dicekal ke Luar Negeri Karena Punya Utang pada Negara, Rupanya Bambang Trihatmodjo Diklaim Miliki 132 Anak Perusahaan, Bahkan Pernah Dinobatkan Jadi Orang Terkaya di Indonesia

By Mentari DP, Jumat, 18 September 2020 | 14:40 WIB

Bambang Trihatmodjo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Intisari-Online.com - Nama Bambang Trihatmodjo tiba-tiba jadi perbincangan.

Dilansir dari kompas.tv pada Jumat (18/9/2020), hal ini dikarenakan putra Presiden Soeharto itu dicekal bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Keuangan.

Alasannya karena Bambang Trihatmodjo memiliki utang kepada negara.

Menurut Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, pencekalan tersebut akan terus berlaku sampai Bambang Trihatmodjo membayar utangnya kepada pemerintah.

Baca Juga: Sengketa Laut China Selatan Sudah Menyebar, AS Klaim Dominiasi Sungai Mekong Karena Lakukan Hal ini, China: Amerika Mau Buat Medan Perang Baru!

"Pencegahan ke luar negeri dilakukan karena Pak BT (Bambang Trihatmodjo) memiliki utang ke negara."

"Pencegahan akan dicabut kalau yang bersangkutan membayar utang tersebut," kata Yustinus Prastowo dikutip dari RRI pada Kamis, (17/9/2020).

Soal utang sendiri, Yustinus mengungkapkan bahwa utang Bambang Trihatmodjo kepada negara itu terkait penyelenggaraan Sea Games pada tahun 1997.

Diketahui, Bambang Trihatmodjo sempat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX pada 1997.

Baca Juga: Lebih Suka Langsung Menyerang Tanpa Banyak Omong, AS Kirim Peringatan Perang pada China, 'Jika Anda Ingin Berperang, Maka Kami Akan Berperang'