Find Us On Social Media :

Dicekal Ke Luar Negeri, Utang Bambang Trihatmodjo ke Pemerintah Indonesia Dipastikan Sangat Besar, Total Kekayaan dan Gurita Bisnisnya Saja Tak Habis Tujuh Turunan

By Ade S, Jumat, 18 September 2020 | 13:42 WIB

Khirani, Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari

 

Intisari-Online.com - Kekayaan salah seorang pangeran Cendana alias putra mantan presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo dicekal ke luar negeri memang tidak main-main.

Total kekayaannya sangatlah besar berkat gurita bisnisnya yang begitu luas di berbagai bidang.

Namun, siapa sangka suami Mayangsari tersebut justru dicegah untuk berpergian ke luar negeri karena masih memiliki utang kepada pemerintah Indoensia.

Utang tersebut muncul kala Bambang menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997.

Baca Juga: Sebelum Bambang Trihatmodjo, Sri Mulyani Ternyata Pernah Bikin Gerah Trah Cendana Lain, Rampas Rp1,2 Triliun Langsung dari Keluarga yang Nyaris 'Kebal Hukum'

Namun, belum jelas besaran tagihan Kementerian Keuangan ke konsorsium yang dipimpin Bambang Tri itu.

Staf khusus Menkeu Sri Mulyani Yustinus Prastowo menjelaskan, utang itu merupakan pelimpahan dari Sekretariat Negara.

“Utangnya sendiri merupakan pelimpahan dari Setneg (Sekretariat Negara). Kemenkeu hanya menjalankan tugas penagihan utang negara,” ujar Yustinus, Kamis (17/9/2020).

Namun, bisa dipastikan utang tersebut sangatlah besar sebab kekayaan dari Bambang Trihatmodjo sendiri sangatlah luar biasa besarnya.

Baca Juga: Saat Main Biliar Tegur Presiden Soeharto Perihal Bisnis Keluarga Cendana hingga Jabatannya sebagai Panglima ABRI Dicabut, Benny Moerdani: 'Saya Tidak Pernah Kehilangan Kesetiaan Padanya!'