Patel melanjutkan, buaya itu sudah bebas sekarang.
"Kami melepasnya ke Sungai Ghagra di hari yang sama."
"Mereka tidak tahu buaya adalah hewan yang dilindungi di bawah Undang-undang Perlindungan Satwa Liar."
"Penting bagi kami untuk mendidik lebih banyak orang tentang satwa liar," tambahnya.
Lebih Besar dari Perahu! Buaya Raksasa Terdeteksi di Perairan Nunukan, Panjang 15 Meter dan Lebar 2,5 Meter, Gegerkan Masyarakat
Seorang teknisi RRI Nunukan bernama Roby terkejut saat membantu mencarikan lokasi memancing rekannya dengan menggunakan fasilitas Google Maps.
Pasalnya, dari foto satelit itu justru ditemukan penampakan buaya raksasa yang berada di perairan Mansapa, Nunukan.